Kepatuhan Pajak
Posisi pajak Anda, sesuai dengan pembukuan setiap bulan.
Kami mengecek pajak sebelum dana keluar, menyusun versi fiskal dari pembukuan Anda di samping versi komersialnya, lalu melakukan ekualisasi dengan data pemotongan, pelaporan, dan pembayaran di CoreTax. Anda tahu posisi PPh Badan sepanjang tahun, bukan hanya saat lapor SPT.
Cara kami menutup pajak setiap bulan
Cek dokumen
Biaya yang butuh dokumen pendukung, seperti daftar nominatif, dicek per bulan biaya
Cek potongan pajak
Tagihan yang dibayar bulan ini dan wajib ada bukti potongnya
Penyesuaian pajak
Biaya dipindah ke kategori pajak yang tepat atau dikeluarkan, di luar pembukuan Anda
Disetujui dua orang
Disiapkan oleh team leader, disetujui oleh partner
Tahun berjalan
Ekualisasi dengan CoreTax dan laba fiskal Anda
Penyesuaian pajak ada di kertas kerja kami. Tidak ada yang dicatat ke pembukuan Anda.
Contoh
Satu bulan pajak, langkah demi langkah
Begini cara kami menutup sisi pajak satu bulan untuk klien, dengan langkah yang sama yang dikerjakan tim kami. Pembukuan Anda tetap apa adanya; semua yang di bawah ini ada di kertas kerja kami.
Cek dokumen
Biaya yang butuh dokumen pendukung dicek per bulan biayanya dicatat. Yang masih belum ada saat tutup buku diperlakukan sesuai kebijakan yang Anda sepakati dengan kami.
Biaya Nominal Dokumen Status Iklan online Rp 15.240.000 Daftar nominatif Belum ada Perlengkapan open house Rp 2.586.000 Daftar nominatif Lengkap Iklan online: belum ada saat tutup buku, jadi diperlakukan sebagai biaya yang tidak dapat dikurangkan sesuai kebijakan Anda.
Cek potongan pajak
Tagihan yang dibayar bulan ini dan wajib ada bukti potongnya, kapan pun biayanya dicatat.
Tagihan Pajak Estimasi potongan Bukti potong Jasa hukum (badan) PPh 23 Rp 163.400 Belum ada Sewa mesin fotokopi (badan) PPh 23 Rp 75.000 Lengkap Honorarium (orang pribadi) PPh 21 Rp 76.250 Belum ada Bukti potong yang belum ada berarti pajak yang masih harus disetor dan dilaporkan. Kami selesaikan bersama Anda; ini bukan penyesuaian pajak.
Penyesuaian pajak (TJA)
Jika perlakuan pajak berbeda dengan pembukuan, kami catat jurnal penyesuaian pajak. Satu jurnal per bulan untuk setiap jenis penyesuaian.
Jurnal Fungsinya Jenis Nominal TJA-09-01 Sewa venue dipindah dari biaya umum ke sewa bangunan agar dasar PPh 4(2)-nya benar Dipindah Rp 9.215.000 TJA-09-02 Iklan online tanpa daftar nominatif dikeluarkan dari laba kena pajak Dikeluarkan Rp 15.240.000 TJA-09-03 Makan malam karyawan dipindah dari entertainment ke biaya umum, sesuai persetujuan untuk setiap bulan Rutin Rp 4.315.000 TJA-09-04 Biaya pemasaran bulan lalu: daftar nominatifnya baru datang setelah bulan itu disetujui, jadi penyesuaian bulan lalu dibalik di sini Dokumen terlambat Rp 5.125.000 Masih draft sampai disetujui partner. Tidak pernah dicatat ke pembukuan Anda.
Dari pembukuan ke pajak
Setiap akun di pembukuan Anda dipetakan ke kategori CoreTax. Setiap penyesuaian ada di antara keduanya, lengkap dengan kode jurnalnya, sehingga setiap angka pajak bisa ditelusuri kembali ke akun Anda sendiri.
Pajak (kategori CoreTax) Nominal pajak Penyesuaian (TJA) Di pembukuan Akun Anda (Xero) Pendapatan 4002 Penjualan Domestik 212.480.000 – 212.480.000 202 Income – Memberships 4199 Pendapatan Usaha Lainnya 85.215.000 – 85.215.000 201 Income – Venue Rental Total pendapatan 297.695.000 – 297.695.000 Biaya 5311 Gaji, Tunjangan, Bonus, Honorarium, THR, dsb 160.412.500 – 160.412.500 477 Payroll – Salaries 5315 Beban Sewa 12.965.000 – 3.750.000 461 Copier Rental 9.215.000TJA-09-01 – ← 400.1 Event Expense (dari 5322) 5320 Beban Pemasaran atau Promosi 7.711.000 (15.240.000)TJA-09-02 15.240.000 400 Advertising & Promotion – 2.586.000 400.3 Marketing & PR 5.125.000TJA-09-04 – ↺ 400.3 Marketing & PR (dokumen terlambat, bulan sudah disetujui) 5321 Beban Entertainment – (4.315.000)TJA-09-03 4.315.000 479 Staff Events 5322 Beban Umum dan Administrasi 10.720.000 (9.215.000)TJA-09-01 15.620.000 400.1 Event Expense 4.315.000TJA-09-03 – ← 479 Staff Events (dari 5321) Total biaya 191.808.500 (10.115.000) 201.923.500 Laba fiskal 105.886.500 10.115.000 95.771.500 Laba di pembukuan Persetujuan
Team leader menandai bulan tersebut sudah disiapkan, lalu partner menyetujuinya. Tidak ada yang menyetujui pekerjaannya sendiri. Setelah disetujui, bulan itu terkunci: dokumen yang telat disesuaikan di bulan berikutnya yang masih terbuka.
Tahun Berjalan
Hasil dari bulan ke bulan
Laba fiskal
Penyesuaian yang sudah disetujui setiap bulan mengubah laba di pembukuan Anda menjadi laba fiskal.
Laba di pembukuan Anda
Rp 386.240.500
Biaya tanpa dokumen pendukung
+ Rp 15.240.000
Sumbangan
+ Rp 2.350.000
Bunga bank yang sudah dikenai PPh final
− Rp 1.086.400
Selisih penyusutan komersial dan fiskal
+ Rp 3.212.000
Laba fiskal tahun berjalan
Rp 405.956.100
Menjadi dasar estimasi PPh Badan dan koreksi fiskal di SPT Tahunan Anda.
Ekualisasi: pembukuan vs CoreTax
Untuk setiap jenis PPh potong/pungut, kami bandingkan dasar pengenaan di pembukuan dengan yang dilaporkan di CoreTax, lalu kami jelaskan setiap selisihnya.
| Di pembukuan | Di CoreTax | Selisih | |
|---|---|---|---|
| PPh 21 | Rp 248.615.000 | Rp 248.615.000 | – |
| PPh 23 | Rp 62.480.500 | Rp 58.930.500 | Rp 3.550.000 |
| PPh 4(2) | Rp 95.850.000 | Rp 95.850.000 | – |
Ditandai: jasa senilai Rp 3.550.000 di pembukuan belum ada bukti potong PPh 23-nya di CoreTax.
Angka hanya ilustrasi.
Yang Kami Tangani
Bulanan, tahunan, dan saat surat datang
PPh potong/pungut dan PPN bulanan
PPh 21, 23, 26, dan 4(2), PPN, serta PB1 untuk restoran dan kafe.
- Pajak dicek di setiap tagihan sebelum dibayar: faktur pajak, NPWP, jenis, dan tarif
- Yang dipotong, dilaporkan, dan dibayar dipantau per jenis pajak dan masa pajak
- Pembayaran yang terlambat dan STP (surat tagihan pajak) ditandai
- Bukti potong dicocokkan dengan tagihan dan dikirim ke supplier
PPh 21 karyawan
PPh 21 bulanan untuk setiap karyawan, sampai perhitungan akhir tahun.
- PPh 21 DTP (ditanggung pemerintah) dipisahkan
- Perhitungan ulang Desember dan bukti potong 1721-A1
- PPh 21 karyawan yang keluar dihitung tuntas di bulan terakhirnya
PPh Badan
Gambaran laba fiskal tahun berjalan, disusun dari kertas kerja yang sama dengan SPT Anda.
- Penyesuaian pajak dan koreksi fiskal dicatat setiap bulan
- Dokumen pendukung, seperti daftar nominatif, dicek saat cut-off
- SPT Tahunan PPh Badan disusun dari kertas kerja sepanjang tahun
Surat, pelaporan, dan konsultasi
Untuk hal-hal yang tidak terjadi setiap bulan.
- Tanggapan atas surat dari kantor pajak (SP2DK)
- Laporan investasi LKPM
- SPT Tahunan pribadi untuk pemegang saham dan karyawan klien pembukuan kami
- Memo pajak tertulis untuk transaksi tertentu, seperti pengalihan aset atau bunga ke luar negeri
Di balik layar
- Setiap akun dipetakan untuk akuntansi dan pajak, dikonfirmasi oleh partner
- Penyesuaian yang berulang disetujui sekali oleh partner, lalu diterapkan setiap bulan
- Disiapkan oleh team leader, disetujui oleh partner; tidak ada yang menyetujui pekerjaannya sendiri
- Bulan yang sudah disetujui tetap terkunci; dokumen yang telat disesuaikan di bulan berjalan
- Lawan transaksi dicocokkan berdasarkan NPWP, bukan nama
- Data ekspor CoreTax dicek dulu dari NPWP yang tidak valid dan data ganda sebelum dipakai
Pertanyaan Umum
Pertanyaan yang sering diajukan seputar pajak
Apa itu ekualisasi pajak?
Membandingkan dasar pengenaan pajak di pembukuan dengan yang dilaporkan di CoreTax, per jenis pajak, dan menjelaskan setiap selisihnya. Dengan begitu, bukti potong yang belum ada atau biaya yang salah akun ketahuan selagi selisihnya masih kecil dan mudah diperbaiki.
Apa itu TJA (jurnal penyesuaian pajak)?
Jurnal yang mencatat perbedaan perlakuan pajak dan akuntansi atas suatu biaya. Jurnal ini memindahkan biaya ke kategori pajak yang tepat, misalnya sewa venue yang sebenarnya sewa bangunan, atau mengeluarkannya dari laba kena pajak, misalnya biaya entertainment tanpa daftar nominatif. Jurnal ini kami simpan di kertas kerja kami dan tidak pernah dicatat ke pembukuan Anda.
Bagaimana jika dokumen datang setelah bulan ditutup?
Bulan yang sudah disetujui tetap terkunci. Perubahannya dicatat di bulan berjalan dengan membalik penyesuaian sebelumnya, sehingga laporan bulan-bulan yang sudah Anda terima tidak berubah.
Kapan batas waktu pajak bulanan?
Sesuai PMK 81/2024, PPh potong/pungut dan PPN bulanan wajib dibayar paling lambat tanggal 15 bulan berikutnya, dan SPT Masa paling lambat tanggal 20.
Apakah pajak dicek sebelum kami membayar vendor?
Ya, untuk klien yang pembayarannya kami siapkan. Setiap tagihan dicek faktur pajaknya, kecocokan NPWP, jenis dan tarif potongan pajaknya, serta nominal bersihnya sebelum diajukan ke Anda untuk disetujui.
Bisakah Anda membantu menanggapi SP2DK?
Bisa. Kami siapkan tanggapan dan lampiran pendukungnya bersama Anda. Pendampingan SP2DK dihitung per kasus, mulai dari Rp 5.000.000.
Apakah AKRUA juga mengurus SPT Tahunan?
Ya. SPT Tahunan PPh Badan mulai dari Rp 7.500.000 per tahun, dan SPT Tahunan pribadi untuk pemegang saham dan karyawan klien pembukuan kami mulai dari Rp 2.500.000.
Apakah pajak sudah termasuk dalam paket bulanan?
Semua paket sudah termasuk pelaporan pajak bulanan. Paket Outsourced Finance menambahkan review pajak di setiap siklus pembayaran, dan Integrated Operations menambahkan perencanaan pajak per kuartal. Lihat Paket & Harga di beranda kami.
Bisakah saya konsultasi untuk transaksi tertentu?
Bisa. Kami menyusun memo pajak untuk pertanyaan tertentu, seperti pengalihan aset atau pembayaran bunga ke luar negeri. Ruang lingkup dan biaya setiap memo ditentukan terpisah.
Ceritakan kondisi pajak Anda saat ini
Pajak apa saja yang Anda laporkan, siapa yang menanganinya sekarang, dan surat apa saja yang sudah Anda terima. Kami beri tahu apa yang perlu ditangani lebih dulu.
Hubungi Kami